Senin, 30 Maret 2015

Membaca Basmalah Dengan Terjemah

Diskripsi Masalah:
Dalam setiap melakukan seuatu kebaikan, semisal membasuh tangan sebelum Wudhu’, makan dan membaca al-Quran, sisunnatkan membaca basmalah. Hanya saja ada sebagian orang yang mengganti pembacaan basmalah tersebut dengan menggunakan terjemahnya (Bahasa Indonesia).

Pertanyaan:
Apakah membaca basmalah dengan menggunakan terjemahnya tetap mendapatkan kesunnahan?
Jawaban:
Membaca basmalah dengan terjemahannya tidak mendapat kesunnahan, karena keunnahan membaca basmalah hanya bisa diperoleh dengan bacaan yang sudah ditentukan oleh syariat, yakni: Bismillâhir-rahmânir-rahîm

Referensi:
الفقه على المذاهب الأربعة (1/ 66)

وأقل التسمية أن يقول: بسم الله. أو بسم الله الرحمن الرحيم. فلو أتى بذكر غيرها، فإنه لا يكون آتياً بالسنة. لأن الشارع قد طلب منه التسمية بخصوصها.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar